Islamic Widget

Selasa, 13 April 2010

InDahNya HidUp BeRsyaRiaT..



Sering kita mendengar orang berkata bahwa syariat Islam mengekang kebebasan. Mereka berpikir bahwa hal-hal seperti diharamkannya memakan daging babi atau memakai pakaian terbuka atau ketat merupakan wujud pengekangan terhadap kebebasan dalam berekspresi dan menjalani hidup mereka sehingga hal tersebut kadang diartikan sebagai pelanggaran terhadap hak-hak manusia. Padahal syariat Islam tersebut justru merupakan pemelihara hak-hak manusia.

Pada dasarnya, istilah syariat itu merupakan setiap perintah Allah yang ditujukan kepada segenap hamba-Nya, baik yang dikategorikan sebagai ibadah, muamalah, maupun akhlak. Namun, selanjutnya para ulama menspesifikkannya kepada hukum dan aturan yang bersifat amal perbuatan dan praktik. Syariat Islam datang untuk memelihara lima perkara dasar dan penting dalam hidup manusia. Setiap perintah dan aturan Islam selalu bermuara pada pemeliharaan kelima perkara ini. Kelima perkara ini pun merupakan tujuan utama dari setiap hukum dan perintah dalam Islam. Kelima perkara ini antara lain: memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara harta.

1. Syariat Islam memelihara agama

Syariat Islam memelihara hak prerogative setiap orang untuk memilih agamanya masing-masing, sebagaimana firman Allah, “Tidak ada paksaan untuk memeluk agama (Islam)….” (Al-Baqarah:256). Ayat ini turun ketika ada di antara kaum anshar yang berdebat dan berseteru mengenai kaum anshar yang berkeinginan untuk memaksa anak-anak mereka yang beragama Yahudi untuk memeluk Islam. Setiap orang berhak dan bebas menentukan pilihannya untuk berkeyakinan. Namun, ketika ada orang-orang yang berpaling dan menentang kebenaran (Islam), umat Islam diperintahkan untuk memeranginya.

1. Syariat Islam memelihara jiwa manusia

Hal ini terlihat ketika syariat Islam melarang tindakan semena-mena terhadap jiwa. Untuk itu, syariat Islam telah membuat garis besar hukuman dan risiko yang membuat jera. Pemeliharaan ini terlihat pada perkara tentang pengharaman menghilangkan nyawa orang seperti aborsi dan bunuh diri yang mana pelakunya akan menerima hukuman yang sangat berat. Selain itu, syariat Islam memberikan jaminan terhadap kebutuhan pokok manusia seperti makanan, pakaian, dan obat-obatan. Misal pengharaman memakan daging babi dimaksudkan untuk melindungi kesehatan manusia. Salah satunya karena babi hidupnya kotor sehingga ancaman terkena tenyakit mematikan akan besar bagi orang yang memakannya. Dan masih banyak lagi aturan yang bertujuan untuk memelihara jiwa manusia.

1. Syariat Islam memelihara harta

Hal ini terlihat ketika syariat Islam menganjurkan untuk menginvestasikan harta serta melarang untuk menimbun dan menghambur-hamburkan harta. Syariat ini menegaskan bahwa seseorang tidak berhak mengambil harta saudaranya kecuali dengan keridhaan dan keikhlasannya. Pemeliharaaan ini tampak jelas ketika syariat memberikan hukuman yang berat bagi pencuri dan perampok, serta memberikan denda terhadap segala tindakan semena-mena terhadap harta. Dan masih banyak lagi aturan yang bertujuan untuk memelihara harta.

1. Syariat Islam memelihara akal pikiran

Hal ini terlihat ketika Islam mengharamkan khamer (arak) dan segala yang memabukkan serta menghilangkan pikiran. Syariat Islam melaknat orang-orang yang terlibat dalm perkara khamer ini, bukan hanya bagi orang yang meminumnya, tetapi juga orang yang menjual, membeli, dan membawanya. Pemberian sanksi yang berat ini bertujuan untuk menyadarkan orang-orang yang tidak bisa disadarkan dengan nilai-nilai agama, moral, dan harga diri serta memberikan efek jera kepada pelakunya sehingga hal tersebut tidak lagi terulang kembali. Dan masih banyak lagi aturan yang bertujuan untuk memelihara akal pikiran manusia.

1. Syariat Islam memelihara kehormatan dan keturunan

Hal ini terbukti ketika Islam mengharamkan perbuatan zina dan penyimpangna seksual dengan segala bentuk dan coraknya. Syariat Islam juga melarang menuduh orang berbuat zina tanpa adanya bukti yang kuat dan melarang penyebarluasan perbuatan zina. Syariat Islam telah menentukan hukuman yang sangat berat bagi hal ini. Pemeliharaan kehormatan dan keturunan juga terlihat dengan adanya perintah untuk menjauhi perbuatan zina dengan menutup segala celah dan pintu masuk menuju zina, seperti memepertontonkan aurat atau campur-baur pria dengan wanita. Dan masih banyak lagi aturan yang bertujuan untuk memelihara kehormatan dan keturunan.

Jadi, semua syariat Islam itu bertujuan untuk memelihara lima perkara di atas. Syariat Islam tidak hanya menjadikan lima perkara di atas sebagai hak asasi manusia, tetapi juga disejajarkan dengan perkara-perkara wajib sehingga tak seorangpun dapat berlaku semena-mena terhadap kelima perkara ini.

Tiada ulasan: